Pendidikan di Indonesia terus berkembang untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik. Untuk mendukung hal tersebut, salah satu kegiatan yang sedang dipersiapkan oleh Kemendikdasmen yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Untuk memahami lebih lengkap seputar TKA, mari kita simak informasinya di bawah ini.
Apa itu TKA?
TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.
TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Tujuan TKA
Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.
Kemudian TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.
Siapa yang Dapat Mengikuti TKA?
TKA bersifat tidak wajib, namun murid yang dapat mengikuti TKA yaitu murid dengan jenjang dan kelas berikut:
Murid SD/MI/sederajat kelas 6
Murid SMP/MTS/sederajat kelas 9
Murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12
Murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun
Kegunaan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Apabila murid mengikuti TKA, maka hasil dari TKA dapat digunakan untuk hal-hal berikut:
A. Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang
Kegunaan Hasil TKA
SD/MI Kelas 6
Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMP melalui jalur prestasi (akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah)
SMP/MTS Kelas 9
Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMA/SMK melalui jalur prestasi (akan menyesuaikan kebijakan masing-masing pemerintah daerah)
SMA/MA/SMK Kelas 12
Hasil TKA dapat digunakan sebagai:
Bahan validator nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Pertimbangan masuk PTN dengan jalur Mandiri, sesuai kebijakan masing-masing PTN
Pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sesuai dengan kebijakan masing-masing PTS
B. Berlaku untuk Semua Jenjang
Fungsi
Penjelasan
Menyetarakan capaian akademik
Mengukur capaian murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk nonformal dan informal, untuk pengakuan hasil belajar yang setara.
Sertifikat resmi capaian akademik
Murid mendapat Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seleksi.
Mata Pelajaran untuk Pelaksanaan TKA
A. Berdasarkan Jenis Sekolah dan Jenjang Pendidikan
Jenis Sekolah
Tingkat Pendidikan
Kelas
Mata Pelajaran yang Diujikan
Pendidikan Formal
SD/MI/Sederajat
Kelas 6
Bahasa indonesia
Matematika
SMP/MTs/ Sederajat
Kelas 9
Bahasa indonesia
Matematika
SMA/MA/ Sederajat
SMK/MAK
Kelas 12, dan
Kelas 13 program 4 tahun
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan
Pendidikan Non Formal
Program Paket A
Kelas 6
Bahasa indonesia
Matematika
Program Paket B
Kelas 9
Bahasa indonesia
Matematika
Program Paket C
Kelas 12 atau sederajat
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan
B. Mata Pelajaran Pilihan Khusus SMA/MA/Paket C/SMK/MAK
Khusus murid jenjang SMA/MA/Paket C/SMK/MAK, terdapat mata pelajaran pilihan yang akan diujikan dalam TKA. Murid perlu mengambil 2 (dua) mata pelajaran pilihan sesuai minat yang tersedia pada tabel berjudul “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah.
Namun, khusus murid yang mengikuti jalur SNBP, murid perlu mengikuti alur berikut:
Tentukan program studi yang diminati.
Cek daftar mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan program studi yang diminati (mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025). Cek Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 di sini.
Jika pada program studi yang dipilih hanya tercantum 1 (satu) mata pelajaran, maka murid mengambil mata pelajaran tersebut dan menambahkan 1 (satu) mata pelajaran lain dari daftar 19 mata pelajaran pilihan yang tersedia (cek pada tabel “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah).
Sebagai informasi, murid dapat berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah untuk memastikan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan kemampuan murid serta relevan dengan program studi yang dituju.
Daftar Mata Pelajaran Pilihan
Matematika Lanjutan
Bahasa Indonesia Lanjutan
Bahasa Inggris Lanjutan
Fisika
Kimia
Biologi
Ekonomi
Sosiologi
Geografi
Sejarah
Antropologi
PPKn/Pendidikan Pancasila
Bahasa Arab
Bahasa Jerman
Bahasa Prancis
Bahasa Jepang
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
Jadwal Pelaksanaan TKA
TKA akan diselenggarakan secara nasional dan berbasis komputer. Catat tanggal-tanggal penting berikut:
Jadwal untuk Jenjang SMA/MA/SMK
Kegiatan
Tanggal
Sinkronisasi Semi Online
1 – 2 November 2025
Pelaksanaan TKA Gelombang 1
3 – 4 November 2025
Pelaksanaan TKA Gelombang 2
5 – 6 November 2025
Pelaksanaan Gelombang Khusus (jalur non formal)
8 – 9 November 2025
Jadwal untuk Jenjang SD/MI dan SMP/MTS
Kegiatan
Tanggal
Pelaksanaan TKA
Estimasi di bulan Maret – April 2026
Setelah pelaksanaan TKA, murid akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA. Informasi selengkapnya terkait sertifikat akan kami informasikan kembali pada laman Pusat Informasi Ruang Murid.
Persiapan TKA Secara Umum Melalui Ruang Murid
Ruang Murid hadir membantu guru, murid dan orang tua untuk mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan TKA dengan menyediakan layanan Sumber Belajar dan Latihan Soal TKA.
Bagi Guru
Bapak/Ibu Guru dapat mendampingi murid dengan metode belajar yang fleksibel dan menyarankan penggunaan Sumber Belajar Ruang Murid untuk menjadi bahan materi pembelajaran murid.
Bagi Murid
Adik-adik bisa mengakses informasi TKA, hingga belajar mandiri melalui fitur Sumber Belajar dan Latihan Soal di Ruang Murid. Adik-adik dapat belajar di kelas ataupun secara mandiri melalui fitur Sumber Belajar dan Latihan Soal di Ruang Murid.
Bagi Orang Tua
Bapak/Ibu orang tua murid bisa membantu anak belajar di rumah dengan Ruang Murid untuk mengurangi rasa khawatir dan memberikan dukungan emosional kepada anak.
Cek Fakta Seputar TKA
1. Apakah TKA merupakan ujian kelulusan?
❌ Salah: Banyak yang mengira TKA hanya untuk lembaga bimbingan belajar atau tes coba-coba.
✅ Fakta: TKA bukan ujian kelulusan, namun TKA merupakan pelengkap untuk mengukur capaian akademik murid yang bersifat tidak wajib.
2. Benarkah TKA akan menggantikan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)?
❌ Salah: Anggapan TKA menjadi pengganti SNBT dan SNBP.
✅ Fakta: TKA tidak menggantikan SNBT dan SNBP, melainkan TKA menjadi validator nilai rapor untuk masuk ke Perguruan Tinggi dengan jalur SNBP.
3. Apakah TKA bersifat wajib bagi semua murid?
❌ Salah: Banyak yang mengira semua murid harus ikut TKA.
✅ Fakta: TKA bersifat opsional, ditujukan bagi murid yang ingin memperkuat capaian akademiknya.
Akses informasi TKA resmi dan lengkap melalui berbagai kanal Ruang Murid, termasuk artikel Pusat Informasi Ruang Murid, media sosial, email, webinar komunitas belajar, dan kanal WA Ruang Murid. Informasi akan terus diperbarui secara berkala.
Selamat belajar dan persiapkan diri sebelum pelaksanaan TKA dilangsungkan!